MENGEFEKTIFKAN FUNGSI INTERNAL AUDITOR
14 February 2017
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Faisal Yoga Restukumala, S.E.
Pada era globalisasi seperti sekarang ini banyak perusahaan-perusahaan baru yang tumbuh, berkembang dan bersaing satu sama yang lain. Kondisi seperti ini akan mempengaruhi tingkat kinerja dari perusahaan dalam meningkatkan produktivitasnya, dimana perusahaan akan melakukan tingkat efisiensi dan efektivitas dalam memaksimalkan hasil produksinya. Tingkat efisiensi dan efektivitas akan mendorong adanya pengawasan internal yang dilakukan oleh internal auditor. Peran internal auditor sangat mendukung terlaksananya efektivitas dalam produksi.
Apa itu efektivitas ?
Efektivitas adalah strategi yang dijalankan oleh perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. Pemanfaatan sumber daya diolah untuk mendapatkan hasil produksi dengan memiliki nilai tambah. Di dalam pengelolaan atau proses produksi harus ada strategi manajemen untuk mencapai tujuan efektivitas sehingga memaksimalkan hasil produksi. Efektivitas tidak hanya dilakukan pada saat penghematan bahan baku dan proses produksi, namun lebih menyeluruh dalam kegiatan perusahaan yaitu pendistribusian, pemasaran, SDM dan segala aspek yang mempengaruhi operasional perusahaan. Efektivitas merupakan sasaran untuk pencapaian tujuan oleh perusahaan.
Pengertian audit internal
Audit internal merupakan sebuah tindakan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor internal sehingga semua aspek dalam kegiatan operasi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dan tujuan perusahaan dapat tercapai. Audit internal dapat dikaitkan dengan efektivitas, oleh karena itu efektivitas dari audit internal adalah cara dan kemampuan auditor internal dalam mengimplementasikan fungsi internal auditor dengan baik, fungsi internal audit dapat dicapai melalui perencanaan dan program audit yang telah disusun. Perencanaan dan program audit sangat membantu mengefektivitaskan fungsi internal audit.
Perencanaan audit internal
Perencanaan audit adalah konsep awal yang menjadi landasan dalam pelaksanaan audit. Perencanaan audit internal yaitu pembuatan rencana dengan efektif yang dijalankan sesuai dengan charter sebagai bukti dalam pelaksanaan audit, auditor internal harus membuat proyeksi perencanaan jangka panjang, auditor internal membuat program audit dan program tersebut harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Perencanaan auditor tersebut dilandasi dengan COSO sebagai pengendalian internal.
Menyusun persiapan audit dalam memaksimalkan efektivitas
Pelaksanaan audit internal harus dengan pemahaman dari risiko perusahaan tersebut. Perencanaan audit internal dirancang dengan mengetahui pemahaman risiko perusahaan, sehingga proses pelaksanaan audit dapat berjalan dengan efektif serta memenuhi standar fungsi internal audit. Hasil perencanaan audit yang baik akan mendapat hasil audit yang objektivitas. Ada beberapa aktivitas persiapan audit yaitu seperti:
a) Merancang tujuan audit
Tujuan audit dibuat untuk tujuan perusahaan jangka panjang. Tujuan audit ini dibuat sesuai dengan permintaan entitas. Tujuan audit dirancang berdasarkan tingkat risiko yang ada di dalam perusahaan. Informasi mengenai penilaian audit sebelumnya sangat penting sebagai landasan dalam merancang tujuan audit. Tujuan audit tidak harus kompleks namun, tujuan audit ini sebagai acuan dalam menghadapi pelaksanaan audit dilapangan sehingga auditor internal sudah siap dalam menghadapi risiko.
b) Menyusun jadwal audit
Jadwal pelaksanaan audit akan mempengaruhi pelaksanaan audit. Oleh karena itu, menyusun jadwal audit harus disusun dan disetujui oleh kepala audit internal yang dipertimbangkan dengan pihak auditee terlebih dahulu.
c) Auditor melaksanakan survey pendahuluan
Perencanaan audit dan jadwal audit yang sudah tersusun dan sudah disetujui, maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan survey pendahuluan. Tujuan dari survey pendahuluan yaitu mengetahui ruang lingkup dari auditee. Ruang lingkup dari auditee akan disesuaikan dengan rencana dan jadwal audit yang sudah disusun. Survey pendahuluan ini bertugas menganalisa laporan audit dankertas kerja tahun sebelumnya, serta mengevaluasi susunan struktur organisasi.
Jadi Setelah melaksanakan persiapan audit yang dalamnya mencakup tiga poin diatas, maka auditor internal sudah melaksanakan efektivitas fungsi internal audit sebelum terjun melaksanakan audit. Setelah tahap persiapan selesai, maka auditor internal dapat melaksanakan pra -audit. Di dalam pelaksanaan pra-audit, auditor internal menyampaikan informasi mengenai tujuan pelaksanaan audit internal kepada auditee dalam bentuk dokumen engagement letter.Setelah pelaksanaan pra-audit dilaksanakan, internal auditor melaksanakan audit kepada pihak auditee. Pelaksanaan audit yang dilakukan auditor yaitu mengumpulkan bukti, evaluasi bukti dan menganalisa bukti audit. Setelah itu prosedur pemeriksaan audit menyesuaikan kertas kerja audit dengan kondisi dilapangan. Apabila terdapat temuan audit maka auditor harus independen dan objektivitas dalam menyampaikan temuan di laporan audit. Audit internal membuat kesimpulan dan rekomendasi atas temuan audit di dalam laporan hasil audit. Auditor internal berdiskusi dengan pihak auditee untuk menindak lanjuti atas temuan-temuan audit. Hal ini akan berpengaruh terhadap efektivitas fungsi internal audit yang akan meningkatkan kinerja dari perusahaan.