Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

DAMPAK SERTIFIKASI EKOLABEL TERHADAP INDUSTRI FURNITURE

25 July 2016
Category: PRODUCTIVITY AND QUALITY
Penulis:         Tri Astiti Fitriani, S.M.
DAMPAK SERTIFIKASI EKOLABEL TERHADAP INDUSTRI FURNITURE

Industri furniture merupakan industri yang memiliki potensi besar bagi negara-negara hutan tropis, termasuk Indonesia. Karena dalam proses bisnisnya industri ini memerlukan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak (furniture yang memerlukan tangan manusia dalam membuat pola kayu tertentu dan tahapan proses lainnya) serta pasokan sumber daya kayu yang besar. Kerusakan hutan tropis akibat tingginya permintaan penebangan kayu inilah yang memprakarsai munculnya ekolabel sebagai solusi menuju hutan lestari. Namun sayangnya beberapa perusahaan furniture mengganggap munculnya konsep ekolabel sebagai tekanan untuk perdagangan internasional, karena beberapa negara maju menolak produk perkayuan yang tidak memiliki sertifikat ekolabel.

Ekolabel adalah sertifikasi yang memiliki konsep penilaian atau pengakuan oleh pihak ketiga yang independen dan dapat dipercaya terhadap manajemen hutan yang sustainabel. Jaminan bahan baku kayu berasal dari hutan lestari dan atau mengacu pada kaidah pelestarian lingkungan hidup dibuktikan atau dinyatakan dalam bentuk sertifikat atau label. Bentuk sertifikat ekolabel itu terdiri dari sertifikat sistem manajemen lingkungan ISO 14001, sertifikat SFM (Sustainable Forest Management) dan sertifikat sistem lacak-balak (Chain of Custody/CoC). Sistem ecolabeling bersifat voluntary ini dimunculkan setelah sistem Command & Control yang bersifat mandatory tidak mampu mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan hutan di negara-negara tropis.

Tujuan utama dari ecolabeling adalah pelestarian hutan melalui sertifikasi CoC secara sukarela yang digerakkan melalui mekanisme pasar. Industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan telah menjadi paradigma baru. Industri perkayuan, termasuk industri furnitur di Indonesia, dihadapkan pada tuntutan pasar yang mensyaratkan bahwa bahan baku kayu harus jelas asal-usulnya, bukan berasal dari illegal logging atau illegal trading. Kini semakin banyak konsumen negara maju mendeklarasikan persyaratan ketat terhadap dampak lingkungan atas eksplorasi bahan baku kayu untuk produk furnitur yang diperdagangkan secara internasional. Kerusakan hutan dapat menjadi ancaman bagi industri furnitur dari aspek penyediaan bahan baku kayu. Hutan Indonesia menjadi salah satu paru-paru dunia yang sangat penting peranannya bagi kehidupan isi bumi. Melalui Kementerian Kehutanan, pemerintah Indonesia menetapkan SVLK secara mandatori untuk menangkal isu-isu tersebut. Ketentuan SVLK ini ketika pertama diumumkan dengan keputusan Kementerian Kehutanan melalui Permenhut No. P.38/Menhut II/2009, sifatnya adalah wajib bagi industri yang belum bersertifikat ekolabel. Kendala ecolabeling muncul karena industri perkayuan merespon dengan berbagai persepsi dan tidak serta merta bersedia memenuhi persyaratan ecolabeling yang bersifat sukarela (voluntary). Respon industri di negara-negara pengekspor furnitur terhadap ecolabeling ini bermacam-macam. China menanggapi ecolabeling secara positif. China berhasil meraih peringkat satu dalam penguasaan pangsa pasar ekspor furnitur dunia. Persaingan dagang internasional, kini tidak hanya diwarnai oleh kualitas dan harga yang kompetitif tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan (Farida, 1997).

Sebenarnya sertifikasi CoC memiliki dampak positif terhadap industri furnitur yaitu dalam peningkatan daya saing ekspor, pangsa pasar, peningkatan profit dan kesejahteraan karyawan. Sertifikasi CoC juga berdampak positif signifikan terhadap hutan yang dikelola menurut kaidah lingkungan dan sustainabel. Hal ini disebabkan industri bersertifikat harus menggunakan kayu yang berasal dari hutan lestari.Hutan merupakan sumber bahan baku utama bagi industri furnitur kayu. Industri furnitur yang telah bersertifikat CoC hanya dapat melakukan proses produksi dengan menggunakan bahan baku yang berasal dari hutan lestari yang ditunjukkan dengan sertifikat SFM. Hutan Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia, sangat potensial untuk mendukung peningkatan pangsa pasar ekspor mebel dunia. Sertifikasi ekolabel perlu didorong untuk membangun industri furnitur yang sustainabel. Memang sudah sewajarnya system ecolabeling ini disikapi sebagai tahapan yang lebih baik menuju penyelamatan hutan tropis.

   For Further Information, Please Contact Us!