Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Seberapa Penting Pencatatan Pengeluaran Keuangan Sebelum Perusahaan Beroperasi?

25 January 2016
Category: MANAGEMENT SYSTEM
Penulis:         Natania Ongkowidjojo, S.E
Seberapa Penting Pencatatan Pengeluaran Keuangan Sebelum Perusahaan Beroperasi?

Pengeluaran-pengeluaran sebelum perusahaan beroperasi adalah untuk riset pasar, konsultan, pencarian lokasi usaha, perjanjian-perjanjian, akte notaris, pembukaan rekening, hingga mengurus perijinanan. Pencatatan pengeluaran sebelum perusahaan beroperasi harus didasarkan pada Aspek akuntansi, Aspek perpajakan, dan Aspek legal (hukum). Berkaitan denagn aspek legal karena pendirian usaha pada dasarnya bukan hanya sekedar event(kejadian) ekonomis. Melainkan sekaligus merupakan kejadian hukum. Tentu harus sangat memperhatikan aspek hukum.

Bentuk Usaha apa yang dilakukan pencatatan sebelum perusahaan beroperasi?

-Jika usaha perseorangan (UD) , berarti tidak jadi masalah mau dicatat seperti apa saja, yang penting jelas dan bisa dipahami. Karena perusahaan perseorangan sesungguhnya tidak ada kewajiban untuk membuat pembukuan, kecuali untuk pencarian kredit bank.

-Tetapi jika bentuk badan usahanya adalah persekutuan/kongsi (CV) atau Perseroan Terbatas (PT), wajib dilakukan pencatatan dengan jelas karena ada peraturan yang harus ditaati. Karena wajib ada pencatatan terkait Hak dan kewajiban antar anggota persekuan atau pemegang saham yang berpotensi menjadi sengketa di kemudian hari jika tidak tercatat dengan baik sesuai aturan yang ada. Adanya potensi sengketa itulah mengapa perusahaan persekutuan dan perseroan terbatas TIDAK BOLEH mencampur adukkan antara keuangan pribadi dengan keungan perusahaan.

Pengeluaran sebelum perusahaan beroperasi apakah masuk beban perusahaan yang akan dioperasikan atau tidak atau apakah boleh dimasukan ke dalam buku perusahaan atau tidak tergantung pada Tanggal Transaksi, Tanggal Pendirian perusahaan, Pengeluaran Untuk Keperluan Apa, dan terkait urusan apa. Hal ini bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.Mengumpulkan Nota-nota dan dibuat rekapan nota

Yang direkap adalah tanggal berapa, transaksi apa, untuk urusan apa, nilai transaksinya berapa. Pengeluaran tanpa bukti tranksaksi tidak perlu dilakukan pencatatan

2.Akta Pendirian Perusahaan

3.Membandingkan tanggal transaksi dengan tanggal pendirian perusahaan

Membuat 2 kelompok : mana pengeluaran yang tanggal notanya sebelum tanggal pendirian perusahaan, dan mana yang sesudah-nya

4.Menentukan mana yang masuk buku mana yang tidak

5.Membuat Jurnal Pengeluaran Sebelum Perusahaan Beroperasi

oUntuk pengeluaran yang ADA kaitannya dengan peroleh (pembelian) aktiva tetap, seperti bayar notaris untuk pembuatan akte sewa tempat usaha selama 5 tahun, ada kaitannya dengan aktiva tak berwujud (Hak Sewa) sehingga dicatat sebagai aktiva dengan jurnal:

[Debit]. Hak Sewa = xxxx

[Kredit]. Kas = xxxx

Atau pembayaran tukang instalasi listrik, ada kaitannya dengan aktiva bangunan, maka dicatat sebagai penambah aktiva bangunan, dengan jurnal:

[Debit]. Aktiva – Bangunan = xxxx

[Kredit]. Kas = xxxx

Atau memperluas tempat parkr, ada kaitannya dengan perolehan bangunan juga dicatat ke aktiva bangunan. Dan yang sejenisnya.

oUntuk pengeluaran-pengeluran yang tidak ada kaitannya dengan perolehan aktiva tetap, maka masuk kelompok biaya. tetapi, karena perusahaan belum beroperasi (masih dalam persiapan), maka tidak bisa dibiayakan pada saat itu juga karena adanya matching principle yakni setiap biaya harus bisa dihubungkan dengan pendapatan yang akan timbul. dalam hal ini, karena perusahaan belum beroperasi berarti pendapatannya belum ada, sehingga biayanya belum bisa dihibungkan dengan pendapatan. artinya: biaya belum boleh diakui sebagai biaya, namun diakui ke dalam akun ‘biaya dibayar di muka’ sering disebut ‘prepaid’. walaupun sebutannya ‘biaya dibayar dimuka’ ini bukan kelompok akun di lapora laba rugi, melainkan masuk kelompok neraca (biasanya ditempatkan satu baris di bawah kelompok Piutang). Jurnalnya:

[Debit]. Biaya Dibayar Di Muka – Listrik = xxxx (Neraca)

[Kredit]. Kas = xxxx

Jika perusahaan sudah mulai beroperasi baru dipindahkan ke kelompok biaya—alias dibiayakan, dengan jurnal:

[Debit]. Biaya Listrik = xxxx (masuk Laporan Laba Rugi)

[Kredit]. Biaya Dibayar Di Muka – Listrik = xxxx

Dengan begitu, maka saldo akun ‘Biaya Dibayar Dimuka’ akan menjadi nol (terhapus). Jika saldo akun ‘Biaya Dibayar Dimuka’-nya cukup besar karena proses persiapan operasinya cukup lama, maka biayakan secara bertahap, tidak apa-apa. Yang penting terus dibiayakan setiap bulan hingga saldonya bernilai nol.

untuk pengeluaran-pengeluaran sebelum tanggal pendirian perusahaan, adalah dengan cara berdiskusi dengan pimpinan perusahaan. sampaikan karena itu pengeluaran terjadi sebelum tanggal pendirian maka tidak bisa diakui sebagai pengeluaran perusahaan. jika beliau memaksa harus dimasukan, maka untuk yang ada hubungannya dengan perolehan aktiva. jika iya, masukan ke aktiva tetapi lawannya jangan kas, melainkan ‘modal’. artinya: pengeluaran tersebut dianggap sebagai modal (modal bentuknya tidak selalu dalam kas, aktiva tetap juga boleh). masalahnya jika pemegang saham lainnya tidak setuju, dan jika jumlah setoran modal di akte pendirian perusahaan bisa diubah maka perlu dilakukan pembuatan akte perubahan. jika nilainya cukup besar,itu malah bagus. justru inilah yang paling benar. tetapi kalau nilainya kecil maka pengeluaran sebelum tanggal pendirian memang tidak bisa dimasukan ke dalam buku perusahaan.

   For Further Information, Please Contact Us!