Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Siapkah Para Akuntan Dalam Menghadapi MEA 2015??

27 August 2015
Category: ACCOUNTING
Penulis:         Francisca Claudia Tiffany Mansell, S. Ak.
Siapkah Para Akuntan Dalam Menghadapi MEA 2015??

Dalam perkembangannya, profesi akuntansi mengalami perkembangan yang cukup pesat seiring dengan tuntutan masyarakat dunia usaha dan sektor pemerintahan. Sebagai professional di bidang akuntansi, seorang akuntan dapat mengembangkan karirnya di berbagai bidang, antara lain bidang keuangan, pendidikan, perpajakan, pasar modal, manajemen, audit, teknologi informasi dan penyusunan laporan keuangan. Akuntan juga mengembangkan profesinya sebagai akuntan publik dan dapat membuka usaha dengan membentuk kantor akuntan publik.

Indonesia sudah harus membuka diri terhadap persaingan global, terutama dalam level Asia Tenggara yang akan dimulai akhir 2015 mendatang. Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN termasuk Indonesia akan melebur dan bersama-sama memasuki era baru dalam bidang perekonomian khususnya perdagangan di area pasar bebas dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tantangan sebagai akuntan kedepan akan semakin sulit bila setiap pribadi tidak memiliki dorongan untuk meningkatkan soft-kills. Kemampuan berbahasa inggris, kecepatan mengelola teknologi, mampu membawa diri dengan baik, dan etos kerja yang tinggi merupakan beberapa soft-kills yang harus dimiliki untuk menghadapi MEA.

Ketika MEA menjadi kenyataan, persaingan dalam mencari pekerjaan semakin berat. Indonesia dianggap sebagai salah satu Negara yang berpotensi untuk mencari pekerjaan dan memperoleh penghidupan yang lebih baik. Sebagai contoh, upah buruh di Vietnam sekitar Rp 1.500.000,- sedangkan di Indonesia upah buruh tembus Rp 2.000.000,- lebih, salah satu contoh lain adalah budaya warga Negara Filipina bersedia bekerja lebih lama tanpa gaji lembur, hal ini menunjukkan etos kerja yang sangat tinggi. Mampukah kita para pencari kerja bersaing dengan mereka?

Ketakutan untuk tidak mampu bersaing dengan akuntan bangsa lain yang berpartisipasi dalam MEA memang menjadi bayangan hitam terbesar saat ini. Di dalam budaya kita memang sudah tertanam bahwa bangsa lain memang memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Sebagai salah satu contohnya adalah sertifikasi akuntan di Negara ASEAN, sebagian besar bertingkat internasional yang artinya akuntan tersebut layak bekerja di berbagai belahan Negara di dunia sedangkan kita akuntan muda terlihat untuk mencapai sertifikasi sudah tidak percaya diri terlebih dahulu. Takut apabila tidak lulus sertifikasi walaupun itu masih dalam tingkat nasional.

Para akuntan harus menyiapkan diri dengan cara mengikuti sertifikasi profesi. Dengan adanya sertifikasi profesi, para akuntan Indonesia dituntut untuk kreatif, inovatif, terampil, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam berkompetensi dengan akuntan asing dalam lingkup MEA 2015. Menjadi akuntan bukanlah hal yang mudah untuk saat ini, terutama dalam mengahadapi MEA tahun 2015. Bukan hal yang mudah tetapi bukan berarti tidak mungkin. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan akuntan professional akan terus berkembang dan berubah dengan cepat. Peran organisasi profesi akuntansi seperti IAI sangatlah dibutuhkan dalam menjawab tantangan ini. Akuntan Indonesia harus sudah siap dan mampu menjadi akuntan handal yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat regional maupun internasional.

MEA merupakan salah satu tujuan integrasi ekonomi regional pada tahun 2015. MEA ini juga memiliki agenda dimana negara-negara anggota ASEAN secara bersama-sama ingin menjadikan ASEAN sebagai:

  1. Pasar dan basis produksi tunggal
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif
  3. Wilayah pengembangan ekonomi yang merata
  4. Daerah sepenuhnya terintegrasi ke dalam ekonomi global

Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja professional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing. Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja professional, didorong untuk dihapuskan. Sehingga pada intinya, MEA akan lebih mebuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya.

Sumber:http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=449

http://www.kompasiana.com/cutmarlicantik/siapkah-kita-menghadapimasyarakat ekonomi-asean-2015_54f5e7eaa333118c6d8b4684

https://myditarizki.wordpress.com/2014/04/24/tantangan-dan-peluang-akuntan indonesia-dalam-menghadapi-mea-2015/

   For Further Information, Please Contact Us!