Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Sistem Pengendalian Mutu Dalam Audit

17 April 2017
Category: AUDIT
Penulis:         Putri Yuwindasari, S.E.
Sistem Pengendalian Mutu Dalam Audit

Sistem Pengendalian Mutu dalam Audit

Pada era globalisasi saat ini, tantangan bisnis yang dihadapi oleh setiap entitas semakin ketat. Perekonomian Indonesia yang saat ini berada dalam iklim perdagangan bebas, menjadikan arus barang, jasa dan investasi yang masuk ke Indonesia semakin tidak memiliki hambatan. Setiap entitas didorong untuk mampu berkompetisi dengan memberikan kualitas barang atau jasa terbaik yang dimilkinya agar mampu mempertahankan siklus bisnis dalam jangka panjang. Dalam lingkup industri jasa, Kantor akuntan publik merupakan salah satu badan usaha yang mendapatkan tantangan besar, hal ini dikarenakan tenaga kerja (skill labour) dari negara-negara Kawasaan Asia Tenggara akan bebas masuk ke Indonesia.

Dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks, Kantor Akuntan Publik didorong untuk mampu memberikan kualitas jasa terbaik yang dimilikinya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas jasa yang diberikan adalah kualitas kinerja sumber daya manausia. Kantor Akuntan Publik, dalam menjaga kualitas kinerja sumber daya yang dimilikinya adalah dengan menerapkan sistem pengendalian mutu, hal ini agar jasa yang dimiliki sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan sehingga mampu memiliki daya saing tinggi dengan Kantor Akuntan Publik yang lainnya. Menurut ISQC 1.11, tujuan KAP menetapkan dan memelihara suatu sistem pengendalian mutu adalah untuk memberikan assurans yang layak bahwa:

    a)KAP dan personalianya mematuhi standar profesional serta kewajiban hukum/ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan kewajiban yang ditetapkan regulator; dan

    b)Laporan yang diterbitkan KAP atau partnernya sudah tepat sesuai situasi yang dihadapi

Pada praktiknya, kebijakan pengendalian mutu yang dimiliki oleh setiap Kantor Akuntan Publik, berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya ukuran, sifat dan corporat value yang telah ditetapkan dalam organisasi bisnisnya. Pengendalian mutu dalam Kantor Akuntan Publik dapat dipetakan menurutkelima unsur pengendalian internal. Adapun unsur-unsur pengendalian internal menurut SPAP 315 yang umum diterapkan dalam Kantor Akuntan Publik adalah sebagai berikut:

Unsur-unsur Pengendalian Internal

    Unsur-unsur pengendalian internal (SA 315)

Unsur-unsur QC di tingkat penugasan

(SA 220)

    Control environment (tone at the top)

a)Tanggung jawab pimpinan atas mutu dalam KAP

b)Kewajiban etika yang relevan

c)Penetapan anggota tim audit

    Risk Assesment (what could go wrong?)

a)Menerima dan melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan audit

b)Risiko bahwa laporannya mungkin tidak tepat situasinya

    Information systems (tracking performance)

Dokumentasi audit

    Control activities (prevent & detect/correct controls)

Pelaksanaan penugasan

    Monitoring (Are objectives being met?)

Terapkan hasil pemantauan berjalan atas penugasan audit spesifik

Standar Pengendalian Mutu dapat memberikan panduan bagi kantor akuntan publik di dalam melaksanakan pengendalian kualitas atas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan PublikInstitut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI) dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publikyang diterbitkan oleh IAPI. Dalam setiap penugasan yang diberikan, Kantor Akuntan Publik wajib mempertimbangkan integritas staf yang dimilikinya, independensi staf terhadap kilen, objektivitas, serta menggunakan kemahiran profesionalyang dimiliki oleh stafnya secara cermat. Oleh karena itu Kantor Akuntan Publik harus mempunyai sistem pengendalian mutu untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa jasa yang diberikan sesuai dengan standar yang ada dan layak digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi para pihak yang berkepentingan yaitu klien pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan pengendalian (control activities) dirancang untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kantor Akuntan Publik.Salah satu cara untuk mengimplementasikan dan memantau pengendalian mutu ialah dengan melakukan proses yang dikenal dengan proses PDCA. Penjelasan terkait proses PDCA yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Langkah

Penjelasan

Plan(merencanakan)

menetapkan tujuan dan proses TC yang diperlukan agar KAP dapat memberikan Output yang diharapkan.

Do(Melakukan)

implementasi proses baru yang telah ditetapkan

Check(memeriksa)

ukur proses baru tersebut lalu bandingkan hasilnya dengan yang diharapkan, hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya perbedaan.

Act(menindaklanjuti)

analisis perbedaan yang ada serta jelaskan perbedaannya. Tentukan dimana perubahan harus diterapkan agar tercapai perbaikan

   For Further Information, Please Contact Us!