Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

PENYUSUNAN LAPORAN HASIL AUDIT

06 July 2019
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Eka Wahyu Wijaya, S.E.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL AUDIT

Tahap pelaporan adalah tahap yang paling penting dan akhir dari suatu pekerjaan audit. Dalam setiap tahap audit akan selalu terdapat dampak psikologis bagi auditor maupun auditee, pelaporan hasil audit merupakan tahap akhir dalam kegiatan audit dan dapat memberikan dampak yang luas maka di perlukan pengetahuan khusus tentang penyusunan laporan hasil audit. Laporan Hasil Audit (LHA) adalah media auditor untuk memberitahukan atau melaporkan hasil – hasil auditnya dan berfungsi sebagai alat komunikasi dari auditor kepada pihak – pihak yang berkepentingan

TUJUAN DAN MANFAAT PELAPORAN AUDIT KINERJA

Secara umum, Laporan hasil audit memiliki tujuan dan manfaat antara lain :

    a.Sebagai bukti pelaksaan tugas

    b.Sebagai bukti Sebagai sumber referensi untuk perencanaan audit berikutnya

    c.Sebagai alat pembuktian apabila ada sanggahan dari pihak yang terlibat

    d.Sebagai media untuk mengkomunikasikan informasi – informasi penting yang diperoleh selama pelaksanaan audit.

Selain hal tersebut di aas laporan hasil audit juga mempunyai tujuan untuk menyediakan informasi, rekomendasi dan penilaian yang independen bagi para pengguna laporan mengenai pelaksanaan kegiatan entitas yang diaudit, apakah telah diselenggarakan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Laporan hasil audit merupakan bentuk komunikasi tertulis yang berisi pesan agar pembaca laporan (audite/manajemen) dapat mengerti dan menindaklanjuti temuan (sesuai rekomendasi yang terdapat di dalam laporan tersebut

KARAKTERISTIK LAPORAN YANG BAIK

Karakteristik laporan audit kinerja yang baik menurut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) adalah sebagai berikut :

    1.Tepat waktu

    2.Lengkap

    3.Akurat

    4.Objektif

    5.Meyakinkan

    6.Jelas

    7.Ringkas

STRUKTUR DAN CARA PENYAJIAN LAPORAN

Struktur laporan hasil audit harus memuat unsur antara lain :

    1.Judul

    2.Ringkasan

    3.Pendahuluan

    4.Tujuan dan Ligkup audit

    5.Waktu Pelaporan

    6.Kriteria Audit

    7.Metodologi

    8.Temuan

    9.Kesimpulan dan rekomendasi

    10.Daftar istilah

Sedangkan untuk langkah -langkah penyusunan Laporan Audit antara lain :

    1.Menyusun Konsep Laporan

    2.Mendapatkan Komentar Instansi

    3.Menyusun Lapooran akhir

Dengan memenuhi unsur – unsur tersebut di atas, laporan hasil audit bisa di katakan sempurna dan apabila sekiranya ada pertanyaan atau ingin meminta penjelasan lebih lanjut mengenai informasi di atas bias menghubungi SIACC Drs. J Tanzil & Associates

   For Further Information, Please Contact Us!