Laporan Keuangan Tanggung Jawab Siapa?

Laporan keuanganku belum jadi, bagaimana ya?
Hubungi saja kantor akuntan publik, suruh mereka mengaudit kita
Biar mereka yang membuatkan laporan keuangan kita.
Minggu depan tim audit datang nih, padahal laporan keuanganku belum selesai?
Tenang aja, toh ada auditor yang melengkapi laporan keuangan kita
Oh iya ya, benar juga.
Sekilas percakapan seperti itu pasti sering terdengar di telinga kita semua. Ya mengenai kesiapan perusahaan dalam melakukan penyusunan suatu laporan keuangan. Banyak perusahaan yang menyerahkan penyusunan laporan keuangan mereka kepada auditor eksternal. Perusahaan beranggapan bahwa dengan adanya proses audit dari pihak eksternal maka laporan keuangan secara tidak langsung akan dibuatkan oleh auditor.
Perlu diingat kembali berdasarkan standar auditing bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Dengan kata lain auditor tidak bertanggungjawab atas pembuatan laporan keuangan. Laporan keuangan adalah mutlak tanggung jawab dari manajemen. Tanggung jawab auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Manajemen bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk membangun dan memelihara pengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan transaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang konsisten dengan asersi manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan. Transaksi entitas dan aset, utang, dan ekuitas yang terkait adalah berada dalam pengetahuan dan pengendalian langsung manajemen. Pengetahuan auditor tentang masalah dan pengendalian intern tersebut terbatas pada apa yang diperolehnya melalui audit. Oleh karena itu, penyajian secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia merupakan bagian yang tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab manajemen. Auditor independen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi laporan keuangan atau membuat draft laporan keuangan, seluruhnya atau sebagian, sesuai informasi dari manajemen dalam pelaksanaan audit. Namun, tanggung jawab auditor atas laporan keuangan auditan terbatas pada pernyataan pendapatnya atas laporan keuangan tersebut.
Jika diperjelas kembali hubungan antara tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab eksternal auditor adalah sebagai berikut.
|
Manajemen |
|
Auditor Eksternal |
|
|
|
|
|
|
Tanggung Jawab |
|
|
Membuat Laporan Keuangan |
Memeriksa Laporan Keuangan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Hasil Akhir |
|
|
Laporan Keuangan |
Laporan Audit |
|
|
|
|
|
Nah, lantas jika auditor tidak membuatkan laporan keuangan yang benar suatu perusahaan kenapa sebuah perusahaan susah-susah mengeluarkan uang untuk proses audit?
Berikut ini adalah contoh kenapa pentingnya laporan keuangan perusahaan harus dilakukan pemeriksaan atau proses audit.
1. Perbedaan kepentingan
Adanya perbedaan kepentingan antara pemakai laporan keuangan dengan manajemen. Para pemakai laporan keuangan menginginkan laporan yang dihasilkan perlu diperiksa untuk menentukan kewajaran laporan keuangan dan kenetralannya. Dengan demikian, pemeriksaan laporan keuangan perlu dilakukan untuk mendapat keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan netral.
2. Konsekuensi
Laporan keuangan merupakan informasi yang penting bagi pemakai. Dalam pengambilan keputusan, maka laporan keuangan harus menyediakan informasi yang relevan untuk pengambilan suatu keputusan. Karena itulah laporan keuangan perlu dilakukan adanya pemeriksaan agar para pemakai laporan keuangan yakin bahwa laporan keuangan telah disususun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum dan berisi pengungkapan-pengungkapan yang memadai yang diperlukan oleh para pemakai laporan keuangan.
3. Kompleksitas
Semakin kompleknya proses akuntansi mengakibatkan makin besarnya resiko kesalahan penyajian dalam suatu laporan keuangan. Sehingga perlu dilakukannya pemeriksaan terhadap laporan keuangan.
4. Jarak
Jarak yang jauh antara pemakai laporan keuangan dengan aktivitas dalam perusahaan yang mengeluarkan laporan, membuat para pemakai laporan keuangan menyerahan pemeriksaan kepada pihak ketiga yaitu audior independen. Sehingga proses pemeriksaan atas laporan keuangan perlu dilakukan.
Dari beberapa tujuan perlunya dilakukan proses pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah disebutkan sebelumnya juga terlihat jelas bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas suatu laporan keuangan, bukan untuk membuat suatu laporan keuangan.
Sesuai dengan PSAK 1 Paragraf 15 dapat ditarik suatu kesimpulan yang sangat jelas perbedaan tanggung jawab antara auditor dengan manajemen perusahaan. Dimana Manajemen entitas bertanggung jawab penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas
Last Updated (Thursday, 16 February 2012 08:07)
Most Views
|
KAP News
|
Proqual









Who we are
Who we are