Home Affiliates Proqual
KAP Search
Image Caption
Image Caption
Image Caption
Image Caption
Image Caption
Image Caption
Image Caption

PERBEDAAN PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 13/ 1 /PBI/2011 DENGAN NOMOR: 6/10/PBI/2004

1. Latar Belakang Penyempurnaan PBI No.13/1/PBI/2011 atas PBI No.6/10/PBI/2004

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah dilakukan perubahan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, dimana Bank wajib memelihara kesehatannya. Kesehatan Bank yang merupakan cerminan kondisi dan kinerja Bank merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap Bank. Selain itu, kesehatan Bank juga menjadi kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen), dan masyarakat pengguna jasa Bank.

 

Pada tanggal 5 Januari 2011 Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian tingkat kesehatan bank umum tersebut menggantikan PBI sebelumnya Nomor No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum yang telah berlaku selama hampir tujuh tahun. Namun PBI terbaru tersebut baru berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012. Jadi bank-bank di Indonesia diberikan waktu sekitar satu tahun untuk menggunakan PBI terbaru tersebut. Secara umum PBI tersebut tidak berubah drastis seperti ketika penilaian tingkat kesehatan bank umum tahun 2004 (yang lebih populer dengan CAMELS) menggantikan PBI sebelumnya (CAMEL).

Secara substantif memang ada beberapa perubahan faktor-faktor penilaian, namun dari sisi prinsip dan proses perhitungan tingkat kesehatan, PBI baru tersebut relatif sama.

Latar Belakang penyempurnaan PBI ini, yaitu:

a. Adanya suatu Perubahan atas kompleksitas usaha dan profil risiko, penerapan Pengawasan secara konsolidasi, serta perubahan pendekatan penilaian kondisi Bank yang diterapkan secara internasional mempengaruhi pendekatan penilaian Tingkat Kesehatan Bank.

b. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian tingkat kesehatan bank untuk menghadapi perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf a diperlukan penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank dengan pendekatan berdasarkan risiko.

2. Perbedaan PBI Nomor 13/1/PBI/2011 dengan PBI Nomor 6/10/PBI/2004

a penilaian tetap bersifat self-assessment oleh masing-masing bank yang dilakukan setiap semester, namun pihak BI akan melakukan pemeriksaan sebagai langkah validasi atau konfirmasi terhadap penilaian yang dilakukan oleh pihak bank. Apabila terdapat perbedaan hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan hasil self assesment oleh pihak bank maka yang berlaku adalah hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

b skala (predikat) penilaian, baik untuk setiap indikator atau penilaian komposit sama seperti sebelumnya yaitu Peringkat 1 sampai Peringkat 5 dimana urutan peringkat faktor yang lebih kecil mencerminkan kondisi Bank yang lebih baik.Misalnya, Peringkat 1 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sangat sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya, sedangkan Peringkat 5 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum tidak sehat sehingga dinilai tidak mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.

c Pada penilaian sebelumnya berdasarkan PBI Nomor 6/10/PBI/2004, BI telah menyediakan kerangka kerja atau lembar kerja yang menjelaskan bagaimana menghitung dan menilai setiap indikator. Panduan tersebut disajikan dalam bentuk matriks. Untuk PBI Nomor 13/1/PBI/2011 ini, panduan dalam acuan matriks tersebut belum disediakan oleh Bank Indonesia (Bank Indonesia akan melakukan uji coba penilaian pada tanggal 1 Juli 2011, masih menunggu surat edaran terkait ini).

d Untuk faktor-faktor penilainya, kalau PBI sebelumnya yang digolongkan dalam 6 faktor- yang disebut CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earnings, Liquidity, and Sensitivity to Market Risks). Menurut saya sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan, cuma ada penggolongan kategori penilaian saja yang menunjukkan penitikberatan pada faktor-faktor tertentu. PBI yang baru menggolongkan faktor penilaian menjadi hanya empat faktor yaitu (1) Profil resiko atau risk profile, (2) Good Corporate Governance, (3) Rentabilitas atau Earnings, dan (4) Permodalan atau Capital. Jadi untuk memudahkan dalam pengingatan maka faktor penilaian untuk PBI ini disingkat RGEC. Dimana Profile resiko mencakup 8 jenis resiko yaitu (a) risiko kredit, (b) risiko pasar, (c) risiko likuiditas, (d) risiko operasional, (e) risiko hukum, (f) risiko stratejik, (g) risiko kepatuhan, dan (h) risiko reputasi. Jadi sepertinya beberapa indikator pada CAMELS sebelumnya, dilakukan penataan kembali dan dimasukkan ke faktor Risk Profile pada PBI yang baru. Jadi faktor “L” atau Liquidity , dan “S” atau Sensitivity to market risk pada penilaian sebelumnya (CAMELS) melebur ke faktor “R” pada penilaian yang baru (RGEC).

3. Pokok Penyempurnaan Dari PBI No.13/1/PBI/2011

a. Bank (termasuk kantor cabang bank asing) wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan Bank baik secara individual maupun konsolidasi dengan menggunakan pendekatan risiko. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara konsolidasi dilakukan bagi Bank yang melakukan pengendalian terhadap Perusahaan Anak.

b. Faktor-faktor penilaian Tingkat Kesehatan Bank terdiri dari: Profil risiko (risk profile), Good Corporate Governance, Rentabilitas (earnings)dan Permodalan (capital).

c. Bank wajib melakukan penilaian sendiri (self assesment) Tingkat Kesehatan Bank dan hasil self assesment Tingkat Kesehatan Bank yang telah mendapat persetujuan dari Direksi wajib disampaikan kepada Dewan Komisaris. Selanjutnya,hasil self assesment dimaksud wajib disampaikan kepada Bank Indonesia.

d. Periode penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilakukan paling kurang setiap semester (untuk posisi akhir bulan Juni dan Desember) serta dilakukan pengkinian sewaktu-waktu apabila diperlukan.

e. Dalam hal berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian Bank Indonesia ditemukan permasalahan atau pelanggaran yang secara signifikan mempengaruhi atau akan mempengaruhi operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank, Bank Indonesia berwenang menurunkan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank.

4. Periode (waktu) Penyampaian Self Assesment-Tingkat Kesehatan Bank

a. Untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara individual, paling lambat pada tanggal 31 Juli untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Juni dan tanggal 31 Januari untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember; dan

b. Untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara konsolidasi, paling lambat pada tanggal 15 Agustus untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Juni dan tanggal 15 Februari untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember.

5. Mekanisme penetapan peringkat faktor

Setiap faktor penilaian Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan peringkatnya berdasarkan kerangka analisis yang komprehensif dan terstruktur. Peringkat setiap faktor tersebut dikategorikan menjadi 5 peringkat, yaitu peringkat 1, peringkat 2, peringkat 3,peringkat 4, dan peringkat 5. Urutan peringkat faktor yang lebih kecil mencerminkan kondisi Bank yang lebih baik.

6. Kapan Bank suatu wajib untuk melaksanakan uji coba penilaian Tingkat Kesehatan Bank?

Sejak tanggal 1 Juli 2011 yaitu untuk posisi penilaian Tingkat Kesehatan Bank akhir bulan Juni 2011.

7. Faktor yang digunakan untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara konsolidasi dan faktor yang digunakan untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara individual

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank baik secara individual maupun konsolidasi sama dimana menggunakan 4 (empat) faktor yaitu profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan.Namun untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara konsolidasi, penilaian terhadap masing-masing faktor dilakukan secara konsolidasi antara Bank dengan Perusahaan Anak dengan memperhatikan karakteristik usaha Perusahaan Anak dan pengaruhnya terhadap Bank secara konsolidasi. Selain itu penetapan peringkat masing-masing faktor secara konsolidasi dilakukan dengan memperhatikan signifikansi atau materialitas pangsa Perusahaan Anak terhadap Bank secara konsolidasi dan/atau permasalahan Perusahaan Anak yang berpengaruh secara signifikan terhadap Bank secara konsolidasi.

8. Mekanisme penetapan dan pengkategorian peringkat Bank secara konsolidasi

Dimana mekanisme untuk penetapan dan pengkategorian peringkat Bank secara konsolidasi wajib mengacu pada mekanisme penetapan dan pengkategorian peringkat Bank secara individual.

9. Berlakunya Peraturan Bank Indonesia terkait Tingkat Kesehatan Bank

Dimana untuk Peraturan Bank Indonesia ini berlaku secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2012 yaitu untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember 2011 dan pada tanggal berlakunya sekaligus mencabut PBI No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Last Updated (Thursday, 16 February 2012 08:05)

 

Most Views

  • Who we are

    YOUR PARTNER IN DEVELOPING YOUR HUMAN RESOURCE LINKED TO YOUR OVERALL COMPANY STRATEGY

    With more than 35 years of experience, our Consulting Team with various background in Management, Psychology, Law, etc and each with specialized practice, has achieved successfully in developing the workforce as a working partner with our clients.

    OUR VISION

    TO BE YOUR MOST TRUSTFUL AND THE BEST PROFESSIONAL BUSINESS PARTNER IN PURSUIT OF YOUR PROGRESS.

    We are the only professional provider in the region who can give a Total Quality Consulting Service to our clients. We have access to our other affiliates who are specializing in various business Consulting fields from Assurance Services, Management

    Accounting, Productivity and Quality Management, Strategic Management, Costing & Finance, Marketing, Training & Staff Development, Executive Recruitment Services.

    We consider each engagement as an opportunity to establish a partnership with our client by identifying and proposing the best solution for you. The key to success of our partnership is the establishment of an environment of trust and collaboration.

    WHY USING US AS YOUR BUSINESS PARTNER

    • Over than 36 years of successful consulting experience
    • Able to offer a wide range of special services necessary for today HR
    • Development
    • Backed up with our other affiliates with specialized skill
    • An up to date library with more than 30.000 books
    • Our partners have more than 12 years consulting experience

     

    OUR PHILOSOPHY

    WE ARE A TOTAL CUSTOMER DRIVEN TEAM COMMITTED TO QUALITY SERVICES AND DEDICATED TO DEVELOP YOUR HUMAN RESOURCE AS A STRATEGIC FORCE IN BUSINESS SUCCESS

    Our Services

    • Organization check up
    • Vision, Mission, Corporate Values and Strategies
    • Organizational Structure and Job Description
    • Performance Management System
    • Competency Assessment System
    • Human Capital Audit
    • Human Resource System and Procedures
    • Employee Satisfaction Survey
    • Training and Development Programs
    • Job Grading and remuneration Systems

     

    Our Clients

    • Banking
    • Ceramic Industry & Trading
    • Chemical Industry
    • Clinic & Hospital
    • Consumer Goods
    • Education Institution
    • Food Industry
    • Footware Industry
    • Garment & Textile Industry
    • General Contractor
    • General Trading
    • Glass Industry
    • Heavy Equipment & Engineering
    • Machine Industry
    • Mass Media
    • Oil & Gas Service Company
    • Outomotive Industry & Trading
    • Paper & Printing Industry
    • Power Supply
    • Property
    • Restaurant & Hotel
    • Salon
    • Telecommunication
    • Transportation
    • Woodworking Industry
    • Etc.
    Read more...
  • Who we are

    Your partner in improving your Productivity and Quality to become a new World class organization in a New Global Competition. Experienced since 1974 in many organization fields, our Consultant Teams, with various background in Management, Engineering, Psychology and with specialized practice, have achieved successfully in developing the management system of our clients to improve their productivity and quality.

     

    Why using us as your business partner

    • More than 37 years of successful consulting and audit experience
    • Able to offer a wide range of special services necessary for productivity  and quality improvement
    • Backed up with our other affiliateswith specialized skill
    • National & International professionalresources
    • An up to date library with more than30.000 books
    • Our partners have more than 15 years in experience

    PRODUCTIVITY MANAGEMENT

    • SIX SIGMA
    • Good House Keeping (5S/5R)
    • Supply Chain Management
    • Operational Risk Management
    • Lean Manufacturing
    • Plant Layout Planning
    • Manufacturing Process Planning
    • Good Manufacturing Practice
    • Work Methods Improvement
    • Efficiency Improvement Program
    • Productivity Culture Development
    • Human Productivity Development
    • Productivity Teamwork Development
    • Warehouse Management
    • Maintenance Management
    • Total Productive Maintenance
    • Activity Based Management
    • Productivity Audit
    • Efficiency Audit
    • Business Continuity Planning

     

    QUALITY MANAGEMENT

    • Quality Management Systems -  ISO 9001
    • Automotive Management Systems -  ISO/TS 16949
    • Environment Management Systems - ISO 14001
    • Occupational Health and Safety Management Systems - OHSAS 18001
    • Hazard Analysis and Critical Control Points - HACCP
    • Food and Safety Management Systems - ISO 22001
    • British Retail Consortium
    • Information Security Management Systems - ISO 27001
    • Production Planning and Inventory Control - PPIC System
    • Production Administration Systems
    • Cost Accounting Systems
    • Total Quality Management (TQM)
    • Quality Control Circle (QCC)

     

    OUR MARKET

    PROQUAL has established itself as a strategic business partner for all areas of business. Our experience in multiple areas is combined with our professional ethics that meet your requirements.

    • FOOD INDUSTRIES
    • METAL PROCESSING
    • AUTOMOTIVE
    • PACKAGING MATERIAL
    • EDUCATION
    • TEXTILES & GARMENTS
    • WOOD MANUFACTURING
    • CHEMICAL INDUSTRIES
    • BUILDING & FACILITIES

    Services

    • Banks
    • Restaurants
    • Grocery & Retailer
    • Warehousing
    • Contractors
    • Hotels
    • Hospitals,
    • andTransportation

     

     

    Read more...

KAP News