New Regulations

PDF
Print
E-mail
Bank Indonesia 
Bapepam
Tax 

Bank Indonesia :
 
    1. PBI No. 9/14/PBI/2007 tgl 21 June 2007Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/ 14/DPbS tanggal 21 Juni 2007 tentang  Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/26/DPbS tanggal 14 November 2006 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah dan Lampiran
    2. PBI No. 9/9/PBI/2007 tgl 18 June 2007 Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
For further detail, please contact Mr. Hendry William --------- | This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it |
 
Bapepam : 
  1. Peraturan No. II.J.1  tentang Pengenaan Biaya Tahunan atas Bursa Efek, Lembaga            Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
  2. Biro Perasuransian Bapepam-LK telah mengeluarkan PEDOMAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERASURANSIAN INDONESIA dan Self Assessment Good Corporate Governance Perasuransian Indonesia.
For further detail, please contact Mr. Hendry William --------- | This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it |
 
Tax : 
  1. Penegasan Atas Pelaksanaan Pemeriksaan Dalam Rangka Penghapusan NPWP/Pencabutan PKP ( Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-03/PJ.04/2007)
  2. Kebijakan Pemeriksaan Khusus (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-02/PJ.04/2007)
  3. Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing Dan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 49/PMK.03/2007)
  4. Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 2007)
  5. Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara
    (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 46/PMK.03/2007)
  6. Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pelaksanaan Proyek Pemerintah Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Paska Bencana Alam Gempa Bumi Dan Tsunami Yang Dibiayai Hibah Luar Negeri (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 43/PMK.03/2007)
For further detail, please contact :
  • - Mrs. Enny Widiastuti, SE, M.Si, Ak  ---- | This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it |
  • - Mrs. Wiwik Andriani                         ---- | This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it |
  • - Ms. Mariani, SE, BKP                      ---- | This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it |
  • - Mrs. Priska, SE                               ---- | This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it }